Dalam rangka merealisasikan Visi-Misi Universitas Islam Lamongan dan merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta dengan berpedoman pada Pelaporan Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, maka kami pengelola layanan kemahasiswaan Universitas Islam Lamongan periode 2023-2028 berkomitmen untuk:

  1. Melaksanakan layanan kemahasiswaan di bidang penalaran dan kreativitas, minat, bakat, serta layanan konseling, kesejahteraan dan wirausaha semaksimal mungkin dengan melibatkan berbagai stake holder strategis.
  2. Meningkatkan kuantitas mahasiswa melalui kualitas input, baik perbaikan metoda rekrutmen dan keketatan seleksi.
  3. Melakukan sikronisasikan anggaran Universitas dan Fakultas di lingkungan Universitas Islam Lamongan untuk mensukseskan agenda-agenda strategis bidang kemahasiswaan dengan birokrasi anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
  4. Membimbing, membina dan meningkatkan prestasi mahasiswa baik di bibdang akademik maupun non akademik di tingkat nasional dan internasional.
  5. Menyukseskan tracer study secara berkala dan berkelanjutan guna mengatasi permasalahan kesenjangan kesempatan kerja dan upaya perbaikannya dalam karir mahasiswa serta mutu lulusan.
  6. Meningkatkan dan mendorong partisipasi Ikatan Alumni Unisla dalam hal penyusunan kurikulum, penyedia informasi lowongan pekerjaan, penyelenggaraan jobfair, serta sumbangan Alumni.

Dokumen Mutu Kemahasiswaan :

  1. Dokumen Peraturan Kemahasiswaan
  2. Dokumen Peraturan Kode Etik Mahasiswa
  3. Dokumen Pedoman Layanan Kemahasiswaan
  4. Dokumen Pedoman Kemahasiswaan
  5. Dokumen Pedoman Santunan Mahasiswa
  6. SOP Pengajuan Biaya Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Fakultas
  7. SOP Pengajuan Biaya Kompetisi Mahasiswa
  8. SOP Pengajuan Santunan Mahasiswa