Kampus sebagai Suluh Demokrasi
Oleh:
W. Eka Wahyudi*
PESTA demokrasi di Indonesia tahun 2024 ini bagaikan
drama yang menyuguhkan plot twist yang sukar ditebak. Setiap episodenya
mempertontonkan akting para elite politik yang piawai memainkan dramaturgi; apa
yang ditampilkan di depan sama sekali berbeda dengan apa yang dia perankan di
belakang. Mulai pecah kongsinya Gerindra-PKB, drama putusan MK yang berujung
pada naiknya putra presiden menjadi kontestan pemilu, sampai pada
”keberpihakan” Presiden Jokowi dalam salah satu statemennya beberapa waktu
lalu. Mengendus denyut demokrasi yang makin tidak sehat ini, sivitas akademika
kampus di banyak daerah di Indonesia mulai bersuara.
Setelah Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam
Indonesia (UII) ngluruk kondisi demokrasi yang sedang krisis, pernyataan
bernada protes juga disampaikan Universitas Indonesia, Universitas Andalas, dan
Universitas Hasanuddin. Sampai artikel ini ditulis, sudah ada puluhan perguruan
tinggi yang ramai-ramai memprotes lahirnya malapraktik demokrasi di Indonesia.
Bergeraknya insan cendekia ini menjadi sinyalemen memudarnya sikap
kenegarawanan Presiden Jokowi.
Hal itu setidaknya terlihat dari empat indikator
sebagaimana yang menjadi tuntutan UII, yaitu: pertama, pencalonan anak sulung
presiden yang cacat secara etik. Kedua, ketidaknetralan Jokowi melalui klaimnya
bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye atas legitimasi undang-undang.
Ketiga, distribusi bansos yang dipersonalisasikan. Keempat, mobilisasi aparatur
negara. Keempat indikator itulah yang memantik para sivitas perguruan tinggi
bersuara dalam rangka menyelamatkan demokrasi yang terkoyak.
Keadaban Politik
Saat ini kita tengah disuguhi perilaku akrobatik para
pendukung pasangan calon (paslon) dalam memenangi pemilu. Mereka tak hanya
menjelma sebagai political marketer, tapi juga bermetamorfosis menjadi
political selling. Apa pun akan mereka lakukan agar calon yang diusungnya
”terjual” di pasaran. ”Pemilu satu putaran” menjadi narasi yang selalu dijual
dengan memanfaatkan berbagai infrastruktur politik yang ada. Perilaku politik
yang demikian, sayangnya, menyeret nama Jokowi yang selama ini dikenal sebagai
figur pemimpin yang sederhana, merakyat, dan populer. Posisinya sebagai kepala
negara memegang peran yang sangat superior dan otoritatif.
"Ich habe nur den Befehlen gehorcht" saya hanya mengikuti perintah”. Kondisi itulah yang mengesankan bahwa segala resource yang sedang di bawah kendali presiden harus sepenuhnya patuh. Potensi konflik kepentingan yang mencederai keadaban politik bangsa Indonesia meniscayakan posisi presiden harus bersikap netral dan adil karena dia adalah pemimpin untuk semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok saja (paslon tertentu). Di sisi lain, masih banyak aparatur negara dan menteri aktif yang tidak mengundurkan diri. Padahal, mundur adalah pilihan yang menunjukkan sikap berkeadaban. Sebab, ketika masih memegang jabatan sebagai pejabat negara dan ikut dalam kampanye, tidak bisa menjamin bahwa jabatan tersebut bersih dari kepentingan-kepentingan elektoral.
Kampus sebagai Suluh
Fenomena "ikut campur” perguruan tinggi dalam pesta
demokrasi tahun ini merupakan hal baru sejak Indonesia menyelenggarakan
pemilihan umum secara langsung. Namun, perlu digarisbawahi, apa yang terjadi
saat ini adalah bukan sekadar politisasi kampus, tapi harus dimaknai sebagai
upaya menjaga marwah demokrasi. Kampus memiliki tanggung jawab moral dan etik
agar proses demokrasi berjalan dengan damai, jujur, dan adil.
Apa yang dilakukan masyarakat kampus tidak bisa
dipahami sebagai gerakan politik. Cara pandang ini perlu didudukkan, jika
demokrasi berada di tangan politisi, orientasinya adalah kekuasaan. Namun,
apabila berada di tangan akademisi, orientasinya adalah menjaga keadaban
demokrasi. Hal tersebut bisa dikonfirmasi bahwa menguatnya tuntutan para
sivitas akademika bukan sebagai gerakan elektoral untuk mendukung paslon
tertentu, akan tetapi lebih pada tuntutan mendasar bahwa pemilu harus
diselenggarakan dengan jujur, berkeadilan tanpa intervensi dari kekuatan apa
pun, termasuk otoritas penguasa.
Jika ditelisik dari teori mobilisasi, apa yang
dilakukan oleh insan cendekia perguruan tinggi sudah memenuhi lima dari enam
indikator anatomi mobilisasi. Pertama, adanya pemicu. Kita pasti mafhum bahwa
pemicu dari gerakan nonelektoral yang dilakukan karena majunya Gibran dan
statemen keberpihakan sang ayah untuk berkampanye sebagai presiden.
Kedua, terjadi peristiwa bahwa pemicu tersebut bukan hanya
sebuah wacana, tapi memang benar-benar telah terjadi. Ketiga, framing perguruan
tinggi atas dinamika demokrasi di Indonesia sudah mendapat atensi dan respons
dari berbagai media. Keempat adalah tindakan partisipasi dengan ditunjukkan
semakin banyak perguruan tinggi yang melakukan tuntutan serupa. Kelima,
terbentuknya gerakan di mana fenomena ini telah menggerakkan insan akademis
untuk turut bergerak atas nama demokrasi. Keenam, ini yang belum diketahui,
hasil akhir dari voice of university ini menjamin bahwa pemilu dilakukan dengan
seadil dan sejujur-jujurnya.
Kualitas pemilu di Indonesia tahun ini masih sangat rawan kecurangan dan malapraktik elektoral. Salah satu jenis manipulasi elektoral yang saat ini tengah bergejolak adalah soal ”etika demokrasi” melalui aktivitas nepotisme, personalisasi bantuan sosial sebagai praktik transaksional, dan kerawanan netralitas aparat. Pada transisi menuju demokrasi yang sejati, Indonesia hari ini memperlihatkan bahwa bangsa ini masih defisit civil society. Bagi masyarakat kampus, politik adalah lambang marwah dalam bernegara, pemilu sebagai bagian dari realisasi demokrasi merupakan cerminan ideologi sebuah bangsa.
Klik Dinisi: Jawa Pos
0 Comments