Beasiswa Pemkab Lamongan


Program Perintis Kabupaten Lamongan

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa S1,S2 Melalui Program “PERINTIS” dari keluarga tidak mampu dan atau Berprestasi adalah :

Kriteria Umum
  1. Wajib Warga Masyarakat yang berdomisili dan beridentitas di Kabupaten Lamongan,
  2. Untuk Beasiswa S1 Hafidz 10 - 20 juz dan atau Berprestasi Mahasiswa Baru 2024 wajib memiliki Sertifikat/Piagam yang di keluarkan oleh LPTQ (Hafidz) dan atau Sertifikat/Piagam Prestasi tingkat Provinsi/ Nasional/ Luar Negeri, Sertifikat yang berlaku 2 tahun terakhir yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
  3. Untuk Beasiswa S1 Keluarga Kurang Sejahtera, Mahasiswa Baru 2024 berasal dari Keluarga Kurang Sejahtera yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
  4. Untuk Beasiswa S2 HAFIDZ, Mahasiswa Baru 2024 wajib memilik Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh LPTQ, dan kuliah di wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
Jenjang S1

S1 Beasiswa Kurang Sejahtera

  1. Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lamongan
  2. Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali / PTS Kab. Lamongan pada Tahun Akademik 2024/2025 (semester I [satu]) dapat berupa:
    • KTM
    • KTM Sementara
    • Kwitansi Registrasi MABA
  3. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bisa dicek melalui link CEK DTKS KEMENSOS
  4. KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang disahkan Camat setempat)
  5. STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah)
  6. Surat Keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal atau (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya)
  7. KTP (yang bersangkutan dan orang tua)
  8. Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dan samping rumah)

S1 Beasiswa Prestasi/Hafidz

  1. Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lamongan
  2. Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali / PTS Kab. Lamongan pada Tahun Akademik 2024/2025 (semester I [satu]) dapat berupa:
    • KTM
    • KTM Sementara
    • Kwitansi Registrasi MABA
  3. KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang disahkan Camat setempat)
  4. STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah)
  5. Surat Keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal atau (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya)
  6. KTP (yang bersangkutan dan orang tua)
  7. Piagam/Sertifikat Hafidz 2 tahun terakhir dari LPTQ (Bagi Pendaftar Beasiswa Hafidz)
  8. Piagam/Sertifikat Prestasi 2 tahun terakhir tingkat Provinsi/Nasional/Internasional
Jenjang S2 Beasiswa Hafidz
  1. Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  2. Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2024/2025 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
  3. KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat),
  4. Ijazah S1 Legalisir (Bagi Pendaftar Beasiswa S2);
  5. Surat Keterangan berkelakuan baik (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya);
  6. KTP (yang bersangkutan);
  7. Piagam/Sertifikat Hafidz dari LPTQ (legalisir);

Perpanjangan Jenjang Mahasiswa S1, S2, Guru PAUD dan Guru Inklusi Beasiswa lanjutan bagi Mahasiswa Tahun Akademik, 2021,2022,2023.

  1. Membuat surat permohonan kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan;
  2. Melaporkan Nilai Hasil Studi yang di legalisir pihak Kampus (Indeks Prestasi Komulatif minimal PTN = 3,00 & PTS = 3, 25);
  3. Membuat Surat Pernyataan & Pakta Integritas (file di website);
  4. Melaporkan penggunaan dana sebesar yang diterima;
  5. Melampirkan kegiatan/ sertifikat kegiatan yang diikuti selama di kampus;
Jadwal Program Perintis
  1. 17 Agustus - 30 September (Pendaftaran Mahasiswa Baru)
  2. 17 Agustus - 15 Oktober (Perpanjangan)
  3. 3 Oktober - 16 Oktober (Cek lapangan Mahasiswa Pendaftar Baru)
  4. 17 Oktober - 31 Oktober (verifikasi hasil lapangan)
  5. 29 November (penetapan & pengumuman)