Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbud Ristekdikti Dirjen Dikti Nomor 0922/E2/DT.01.01/2023 Perihal Pengisian Sistem Informasi Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) pada tanggal 28 Februari 2023. Pelaporan ini ditujukan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta untuk menyampaikan aktivitas pada bidang kemahasiswaan yang terdiri dari 1) kelembagaan kemahasiswaan, 2) Kegiatan Mandiri, dan 3) Kegiatan Kemendikbudristek.